IMKA Berita - Teknologi | Game | Zodiak | Internet | Sharing | Network | Unik | Berita | Komputer | Blogging | Daftar Harga | Review | Aplikasi | Kata Mutiara | Blogger | Software | Tutorial | Seo | Health | Headline | News
Advertise 728x90
Tampilkan postingan dengan label pelanggaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelanggaran. Tampilkan semua postingan

3 Hal Yang Dianjurkan dan Dilarang Saat Keramas

3 Hal Yang Dianjurkan dan Dilarang Saat Keramas - Keramas adalah salah satu bentuk perawatan rambut yang rutin dilakukan. Namun metode keramas yang salah malah akan membuat rambut rusak.

Berikut hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat sedang keramas, seperti dikutip dari Carefair.com.

DIANJURKAN:
1. Saat keramas, pilihlah shampo yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan rambut.
Misalnya untuk rambut berminyak, kering atau rontok. Sehingga shampo tersebut tak hanya berfungsi untuk membersihkan kulit kepala, namun juga menyehatkan rambut.

2. Sisirlah rambut sebelum membasahkannya.
Hal ini akan mengurangi rambut kusut usai keramas, dan mencegahnya dari kerontokan saat menyisir.

3. Saat keramas, mulailah menggosok kulit kepala dari dahi ke arah belakang.
Pijatan lembut di bagian kepala akan membuat peredaran darah lebih lancar. Rambut pun makin sehat dan subur.

DILARANG
1. Jangan menggosok rambut Anda terlalu keras saat keramas.
Hal itu bisa mengakibatkan kulit kepala luka dan infeksi. Selain itu, menggosok kulit kepala terlalu kuat akan membuat rambut rontok dan patah.

2. Jangan langsung menaruh shampo di rambut Anda lalu menggosoknya.
Hal tersebut akan membuat shampo tidak merata. Shampo yang tidak merata juga sulit dibersihkan, sehingga akan mengendap menjadi kotoran di kulit kepala. Lebih baik taruhlah shampo di tangan Anda terlebih dahulu sebelum menggosokkannya ke rambut.

3. Jangan keramas dengan air yang terlalu panas.
Air yang terlalu panas akan merusak lapisan terluar rambut. Rambut akan menjadi kering dan kusam.

Selamat mencoba!

Ops Zebra 2012, Tercatat 29.128 Pelanggaran Lalin di Sumut

Operasi Zebra Toba 2012, Tercatat 29.128 Pelanggaran Lalin di Sumut

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat terjadi 29.128 kasus pelanggaran lalu lintas dijajaran wilayahnya. Jumlah pelanggaran sebanyak itu terjadi hingga Sabtu (8/12/2012) atau hari ke sebelas pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2012.

"Sejak 28 November 2012 sampai 8 Desember 2012, Operasi Zebra Toba 2012, pelanggaran lalu lintas sebanyak 29.128," ujar Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan via selularnya, Minggu (9/12/2012).

Dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 12.815 dilakukan tilang (tindakan langsung), sedangkan 14.519 pelanggaran hanya diberi teguran oleh petugas dilapangan.

Untuk, korban kecelakaan lalu lintas terdata 125 kasus. Dengan perincian, korban meninggal dunia 46 orang, luka berat 58 orang dan luka ringan 147 orang.

Mirisnya, kerugian material diakibatkan berbagai kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu nilainya sudah mencapai Rp 325.870.000,-.

Diingatkan Nainggolan, pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2012 masih akan berlangsung hingga 11 Desember mendatang.
Advertise 620x90