IMKA Berita - Teknologi | Game | Zodiak | Internet | Sharing | Network | Unik | Berita | Komputer | Blogging | Daftar Harga | Review | Aplikasi | Kata Mutiara | Blogger | Software | Tutorial | Seo | Health | Headline | News
Advertise 728x90

Presiden PKS Luhfi Hasan Dibawa Penyidik KPK

Presiden PKS Luhfi Hasan Dibawa Penyidik KPK - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek impor daging, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dari kantor DPP PKS.

Dari pantauan VIVAnews, Luthfi Hasan dibawa penyidik sekitar pukul 23.35 WIB, tidak lama setelah DPP PKS menggelar jumpa pers di kantor mereka di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, terkait kasus ini.

Sebelum dibawa, delapan penyidik melakukan pembicaraan dengan sejumlah pengurus Partai PKS. Setelah berselang 15 menit, dengan diapit dua penyidik Luthfi Hasan digiring keluar melalui pintu belakang kantor DPP PKS.

Luthfi langsung dibawa naik ke dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam B 1031 UFS. Meski wartawan terus mendesak agar Luthfi memberikan keterangan, Presiden PKS itu tidak mau berkomentar. Dia hanya tersenyum saat sejumlah pertanyaan diajukan kepada dirinya.

Luthfi duduk di kursi tengan masih dengan diapit dua penyidik. Mobil yang membawa Luthfi berisi lima orang penyidik. Sementara penyidik lain naik mobil Toyota Kijang Innova di depan mobil yang membawa Luthfi serta salah satu penyidik adalah Kompol Novel Baswedan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori hot news / kantor / kasus / korupsi / koruptor / kpk / mobil / news / partai / penyidik / pks / polisi / presiden / tersangka / vivanews dengan judul Presiden PKS Luhfi Hasan Dibawa Penyidik KPK. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://imkaberita.blogspot.com/2013/02/presiden-pks-luhfi-hasan-dibawa.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "Presiden PKS Luhfi Hasan Dibawa Penyidik KPK"

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan wajar, dilarang keras melakukan SPAM atau hal yang berdampak merugikan orang lain. Thank :)

Portal ini menganut sistem komentar dofollow.
Powered by Imka Berita

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Advertise 620x90